Liputan6.com, Jakarta - Sidang dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri bakal kembali digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK Selasa 8 September 2020. Hal tersebut dikonfirmasi anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Dilanjutkan Selasa depan jam 14.00 WIB," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga
Haris mengatakan, Dewas telah rampung memeriksa seluruh saksi. Dia mengatakan agenda sidang berikutnya yakni pemeriksaan terhadap terperiksa Firli Bahuri.
Advertisement
"Selasa pemeriksaan terperiksa," kata Syamsuddin.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri rampung diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas KPK, Jumat (4/9/2020).
Usai sidang, Firli enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaannya. Bahkan jenderal polisi bintang tiga itu terlihat dikawal ketat tiga orang berpakaian batik. Ketiga orang tersebut dengan sigap mengawal Firli hingga masuk ke dalam kendaraan roda empat.
"Kita ikuti saja ya," ucap Firli singkat seraya menumpangi mobil Toyota Innova hitam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima komisioner pun telah terpilih. Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Me...
Aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia
Awak media tak puas dengan jawaban Firli dan meminta agar mantan Deputi Penindakan KPK itu membuka kaca mobil, namun hal tersebut tak diindahkan oleh Firli.
Sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Firli digelar Dewas KPK atas aduan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI melaporkan Firli lantaran dalam peraturan yang dikeluarkan Dewas KPK, tertulis insan KPK dilarang bergaya hidup mewah.
MAKI menduga Firli melanggar peraturan tersebut karena menumpangi helikopter bertuliskan PK-JTO saat perjalanan dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Advertisement