Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap penyanyi Tanah Air, Reza Artamevia terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Penyidik mendapati narkotika jenis sabu saat pengungkapan kasus tersebut.
"Sabu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga
Saat ini, lanjut Yusri, Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan penyidik. Belum banyak keterangan yang dibeberkan usai penangkapan tersebut.
Advertisement
"Itu saja dulu," kata Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan personel band BIP ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkoba di kamar sebuah hotel di Jakarta Utara. Polisi menyita bubuk sabu dari tangannya. Tersangka mengaku baru 2 bulan mengkonsumsi Narkoba.