Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020. Reza Artamevia pun meminta maaf atas perbuatannya dalam kasus menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maafnya sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Reza Artamevia telah mengonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.
Advertisement
Yusri menerangkan, Reza kehilangan pekerjaan selama pandemi virus corona Covid-19. Sehingga, di tengah kondisi itu, Reza mengonsumsi sabu.
Berikut 3 ucapan Reza Artamevia selengkapnya usai ditangkap polisi yang dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meminta Maaf
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia pun meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Hal ini disampaikan Reza di Polda Metro Jaya, Minggu (9/6/2020).
"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maafnya sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliyah, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza Artamevia.
Â
Advertisement
Jangan Menirunya
Reza Artamevia berharap, masyarakat tak ada yang meniru perbuatannya. Dirinya mengaku akan mengambil hikmah dari kasus ini.
"Semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan ini menjadi pelajaran buat saya khususnya. Mohon maaf lahir batin untuk semua pihak," ucap dia.
Â
Sampaikan Terima Kasih
Terakhir, Reza Artamevia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian selama ini.
"Mohon doanya, saya berterima kasih juga kepada pihak kepolisian yang telah profesional. Mohon maaf lahir batin dari saya," tutup dia.
Polisi pun telah menetapkan Reza Artamevia sebagai tersangka terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Advertisement