Sukses

Covid-19 Meningkat, Seluruh Banten Diberlakukan PSBB

Wahidin menyatakan, pemberlakukan PSBB di seluruh Banten berlangsung mulai Senin 7 September 2020.

Liputan6.com, Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya. Menyusul terus meningkatkan potensi penularan covid-19 di delapan kabupaten dan kota.

"PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (6/9/2020).

Wahidin menyatakan, pemberlakukan PSBB di seluruh Banten berlangsung mulai Senin 7 September 2020. Lantaran berdasarkan laporan yang dia terima dari Dinas Kesehatan (Dinkes), zona risiko di setiap kabupaten dan kota di Banten cenderung meningkat.

Salah satu penyebabnya karena semakin tingginya mobilitas masyarakat dan kurang patuhnya warga akan protokol kesehatan covid-19.

Sebelumnya, PSBB hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Namun kini, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon juga menerapkan PSBB.

"Adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten, hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," terangnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penurunan Kesadaran

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Lramudji Astuti menyatakan, selama PSBB, telah terjadi penurunan kesadaran masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan covid-19.

Selain itu, pihaknya mengklaim kalau Pemprov Banten semakin menggiatkan pemeriksaan masyarakat yang di duga terpapar covid-19.

"Telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati Pramudji.