Sukses

Update Corona Senin 7 September: Bertambah 105, Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 8.130

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 6 September 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia jumlahnya masih bertambah.

Sebanyak 105 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia pada hari ini, Senin (7/9/2020).

Total akumulatifnya menjadi 8.130 orang di Indonesia hingga saat ini meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Informasi ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Sementara itu, untuk penambahan kasus positif bertambah 2.880 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif di Indonesia 196.989 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 sampai saat ini.

Kemudian, kasus sembuh bertambah 2.077 orang pada hari ini. Jadi hingga saat ini, total akumulatif ada 140.652 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 6 September 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Yang Disorot Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti jumlah testing Covid-19 di Indonesia yang belum merata. Dia melihat, beberapa provinsi sudah memiliki jumlah test Covid-19 banyak namun ada pula daerah yang masih sedikit.

"Jangan sampai yang saya lihat, provinsi, ada provinsi yang sudah melakukan tinggi sekali tapi ada provinsi yang testingnya masih rendah sekali," ujar Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020).

Untuk itu, dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat desain perencanaan untuk mengatasi ketimpangan jumlah testing Covid-19 di tanah air. Adapun desain perencanaan itu meliputi, jumlah laboratorium hingga reagen yang ada di sebuah provinsi.

"Jadi desain perencanaan itu harus betul-betul komprehensif. Menyangkut berapa jumlah lab yang harus ada di sebuah provinsi, berapa reagen yang harus terdistribusi pada sebuah provinsi," jelas Jokowi.

"Perencanaan itu kita perlukan sehingga kelihatan nanti, kasus-kasus positif ini berada di wilayah atau provinsi yang mana," sambung Jokowi.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya jejaring laboratorium. Hal ini untuk mempercepat testing terkait spesimen Covid-19.

"Strategi jejaring lab, strategi jejaring lab ini penting. Jadi bukan berdasarkan wilayah administrasi tapi sekali lagi desain perencanaan harus betul-betul ada dan disiapkan," kata Jokowi.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.