Sukses

Polisi Ultimatum Hadi Pranoto Terkait Klaim Penemuan Obat Covid-19

Polisi telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Hadi Pranoto, namun dia tak bersedia diperiksa dengan alasan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengultimatum Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran hoaks klaim penemuan obat Covid-19. Peringatan diberikan lantaran Hadi tak kunjung bersedia diperiksa sebagai saksi meski telah dipanggil dua kali dalam kasus tersebut.

"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP (Hadi Pranoto), kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik tadi sudah menyampaikan minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (7/9/2020).

Yusri mengatakan, penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Hadi Pranoto. pada panggilan pertama, Hadi berhalangan hadir dengan dalih sedang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, pada panggilan kedua Hadi Pranoto memang datang ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, dia tidak bersedia diperiksa dengan alasan kondisi kesehatannya kurang baik.

Yusri mengatakan, kepolisian kali ini masih menunggu itikad baik Hadi Pranoto. Merujuk aturan yang tercantum di dalam KUHAP, kata Yusri, maka Hadi Pranoto bisa saja dijemput paksa.

"Ketiga kali itu bukan lagi pemanggilan, tapi surat izin membawa. Makanya kalau nanti tidak hadir lagi yang bersangkutan akan kita ultimatum," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Setelah Diwawancara Anji

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik penyanyi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.