Sukses

Top 3 News: Mendagri Semprot Kepala Daerah hingga Koalisi Gajah di Pilkada 2020

Mendagri menegur keras puluhan kepala daerah yang mengikuti kembali Pilkada 2020 karena melanggar protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada puluhan kepala daerah yang mengikuti kembali Pilkada 2020.

Teguran tersebut diberikan Tito yang disampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Akmal merilis 37 kepala daerah yang mengikuti kembali kontestasi Pilkada 2020 dan diberikan teguran keras dikarenakan melanggar protokol kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Jumat, 4 September 2020, subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja.

Subsidi gaji tersebut diberikan pada tahap pertama kepada mereka yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Berita terpopuler lainnya yang banyak dicari pembaca kanal News Liputan6.com adalah terkait adanya koalisi gajah dalam Pilkada 2020 ini.

Koalisi gajah tersebut adalah PDIP dan Gerindra yang justru mesra dan banyak berkoalisi pada Pilkada 2020.

Bukan hanya berdua, mereka menghimpun kekuatan partai lain untuk mendukung calon pemimpin daerah.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 7 September 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Langgar Protokol Kesehatan, 37 Peserta Petahana Pilkada Disemprit Mendagri

Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik merilis 37 kepala daerah yang mengikuti kembali kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dikarenakan melanggar protokol kesehatan.

Akmal mengatakan, teguran keras langsung disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada mereka usai mendaftarkan diri ke KPU.

"Mendagri tegur keras sebanyak 36 bupati, wakil bupati, Walikota, Wakil Walikota dan 1 gubernur terkait ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Akmal lewat pesan singkat, Senin, 7 September 2020.

Akmal mengatakan, mereka akan menerima sanksi. Salah satunya, bagi pelanggar yang mendaftar sebagai calon kepala daerah, Kemendagri tak segan menunda pelantikannya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

Kemnaker: Subsidi Gaji Telah Disalurkan kepada 2,3 Juta Pekerja

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Jumat, 4 September 2020 memperlihatkan subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.

Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja, menurut keterangan dari Kemnaker yang dikutip pada Minggu, 6 September 2020.

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dikutip dari Antara.

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

Menakar Ketangguhan Koalisi Gajah di Pilkada 2020

PDIP dan Gerindra nampak mesra pada Pilkada 2020. Dua gajah beda kubu di Pilpres 2019 itu membentuk koalisi di banyak daerah Pilkada.

Bukan hanya berdua, mereka menghimpun kekuatan partai lain untuk mendukung calon pemimpin daerah pada Pilkada 2020 ini.

Fakta kedua partai ini semakin lengket diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat mengumumkan rekomendasi 75 bakal calon kepala daerah.

Hasto mengatakan, Gerindra menjadi partai terbanyak kedua yang berkoalisi dengan PDIP setelah Golkar. Paling sedikit dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat mengumumkan pencalonan keponakannya Rahayu Saraswati di Pilwalkot Tangsel pada 20 Juli 2020, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga menyampaikan, Gerindra paling banyak berkoalisi dengan PDIP. Tanpa menutup ruang berkoalisi dengan partai lain.

 

Selengkapnya...