Sukses

Komjak Nilai Kasus Perkara Jaksa Pinangki Berjalan Transparan dan Akuntabel

Barita menyampaikan beberapa harapan dari masyarakat kepada Kejaksaan Agung yang saat itu langsung diapresiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang mengurus kasus perkara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menghadiri gelar perkara kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.

Selain Komjak, turut hadir beberapa instansi lainnya seperti Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemenko Polhukam. Menurut Barita, gelar perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kasus tersebut merupakan satu langkah yang diharapkan oleh publik dalam menangani perkara tersebut secara transparan.

"Atas diselenggarakannya ekspose perkara dalam penyidikan oknum Jaksa Pinangki, satu langkah maju yang kita harapkan bisa meyakinkan publik terhadap proses penanganan ini bisa berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Barita di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).

Dalam gelar perkara tersebut, ia juga menyampaikan beberapa harapan dari masyarakat kepada Kejaksaan Agung yang saat itu langsung diapresiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang mengurus kasus perkara tersebut.

"Kita harapkan dalam penanganan perkara ini bisa berjalan secara profesional, transparan, objektif. Sehingga publik bisa yakin terhadap hasilnya sekali lagi dengan proses eksposisi ini, kita harapkan kasus ini bisa selesai termasuk pengembangannya seperti tadi yang sudah disampaikan juga oleh Menko Polhukam bahwa ini akan menjadi bagian penting dari komunikasi publik dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Gelar Perkara secara Transparan

Sementara itu, Deputi Hukum Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah melakukan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka, dengan mengundang sejumlah instansi penegak hukum dan pemerintah. 

"Ini adalah bagian atau bentuk dari transparansi atau keterbukaan yang dilakukan penyidik di dalam penanganan perkaranya dan Pak Menkopolhukam terus mendorong kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di Pidsus Kejaksaan Agung ini di dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik betul-betul dapat dilakukan secara benar dilakukan menurut aturan yang memang seharusnya dilakukan," ujar Sugeng.

Dia menilai, gelar perkara yang telah dilakukannya itu sudah dilaksanakan secara benar oleh tim penyidik dan kasus ini juga akan ditangani secara transparan oleh para penyidik.

"Dari paparan tadi kami mendapat gambaran bahwa teman-teman penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikannya secara benar dan tentunya kembangan dari perkara ini akan terus bergulir dan akan semakin transparan pada saat digelarnya sidang di pengadilan tindak pidana korupsi," tutupnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com