Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Kota Tua ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sebagai kawasan praktik baik penggunaan Bahasa Negara.
"Melalui kesempatan ini dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik. Semoga upaya ini menjadi langkah nyata kita dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia," harap Nadiem di sela sambutannya, Rabu (9/9/2020) dilansir Antara.
Nadiem pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan Bahasa Negara.
Advertisement
"Tentunya upaya ini tidak boleh berhenti semangat untuk mengutamakan Bahasa Negara," jelas dia.
Nadiem menambahkan, bahwa pengutamaan Bahasa Indonesia melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 yang terus dibangun melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, menjadi dasar penting pengutamaan Bahasa Negara.
Untuk itu dia mengajak seluruh anak bangsa untuk terus membangun semangat dan memastikan agar Bahasa Negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagian dari Perjuangan Bangsa
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, E Aminudin Aziz, mengatakan, bahasa Indonesia merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia.
Namun, dalam penerapannya mendapatkan tantangan besar terutama di luar ruang.
"Bahasa Indonesia merupakan bagian dari perjuangan bangsa. Bersama menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa melalui bahasa. Untuk itu, mari kita jaga bersama penggunaan bahasa Indonesia," imbuh Aminudin.
Advertisement