Sukses

Ketua DPRD Minta Anies Lebih Tegas Laksanakan PSBB Ketat

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku mendukung langkah Anies untuk kembali memberlakukan PSBB ketat. Sebab kata Prasetio, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas dalam pelaksanaan rem darurat terkait pengendalian Covid-19 di Ibu Kota.

Dia juga mendorong agar Anies memberikan tindakan tegas kepada masyarakat ataupun pelaku usaha yang tetap melanggar protokol kesehatan saat PSBB ketat.

"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku mendukung langkah Anies untuk kembali memberlakukan PSBB ketat. Sebab kata Prasetio, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus Corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak melakukan pemotongan tunjangan kepada para jajarannya yang bertugas sebagai pengawas di lapangan saat PSBB.

"Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Bertambah

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Dia mengatakan hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar dia.

Sementara itu, jumlah pasien positif Corona atau Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 kasus pada Rabu (9/9/2020). Dengan penambahan tersebut jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 49.837 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.245 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan pers.