Sukses

Update Corona 10 September: Bertambah 120 Kasus, Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 8.456 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 9 September 2020, pukul 12.00 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 120 orang di Indonesia meninggal dunia karena terpapar Covid-19, Kamis (10/9/2020). Sehinga total kasus meninggal per hari ini menjadi 8.456 orang.

Info ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satgas Covid-19.

Seiring bertambahnya jumlah kasus kematian, pasien positif Covid-19 di Tanah Air ikut mengalami peningkatan.

Bertambah 3.861 kasus, maka total pasien yang dinyatakan positif Covid-19 jumlahnya telah mencapai 207.203 orang pada hari ini.

Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 bertambah sebanyak 2.310 orang. Jadi total yang sembuh menjadi 147.510 kasus. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 9 September 2020, pukul 12.00 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Jumlah Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet dan Pulau Galang

Sementara itu, jumlah pasien rawat inap terkait Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sebanyak 1.637 orang. Data ini diterima hingga Kamis (10/9/2020) pukul 08.00 WIB.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet bertambah 76 orang, dari semula 1.561 menjadi 1.637 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).

Sebanyak 1.637 pasien rawat inap di Wisma Atlet terdiri dari 857 pria dan 780 wanita. Dari jumlah tersebut, pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.635, sementara pasien suspek 2 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif bertambah 74 dari semula 1.561 menjadi 1.635 orang. Pasien suspek yang awalnya nihil menjadi dua," kata Aris.

Aris mengatakan, sejak dibuka pada 23 Maret 2020 hingga 10 September 2020 pukul 08.00 WIB, pasien yang terdaftar di Wisma Atlet sebanyak 14.265 orang. Sementara ,pasien keluar 12.404 orang.

"12.404 pasien keluar, 12.128 di antaranya sembuh, 270 orang dirujuk ke RS lain, meninggal 5 (1 orang meninggal bunuh diri lompat dari tower 6), 1 tanpa izin," kata dia.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.Â