Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari para personel Satpol-PP, BPBD, Dishub, Polri, dan TNI meningkatkan intensitas razia masker di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor. Hal ini seiring terus bertambahnya kasus positif virus Corona atau Covid-19 di dua wilayah tersebut.
Operasi tertib masker gabungan dengan sasaran warga yang melintas di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga
Razia gabungan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar di perempatan Ciawi, perbatasan kedua wilayah yang bertetangga, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemkot dan Pemkab Bogor terkait protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
"Salah satunya penguatan pengawasan di titik-titik perbatasan," ujar Bima saat meninjau razia gabungan di simpang Ciawi.
Secara umum, masyarakat dari dua wilayah sudah tertib masker, meskipun ada sejumlah orang yang membawa masker tetapi tidak dipakai.
"Ada yang dipakai ada yang tidak. Kita ingin ingatkan terus karena nyawa kita ya masker kita," kata Bima.
Menurutnya, paling rawan terjadi penularan yakni di pasar dan kendaraan umum. Karena itu, petugas gabungan melakukan operasi tertib masker dengan sasaran warga yang melintas atau beraktivitas di terminal dan pasar perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor.
"Hari ini sosialiasi, setelah ini diberlakukan denda," kata Bima.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Razia serentak
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho menyebutkan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kota Bogor intensif melakukan razia gabungan penggunaan masker serentak di tujuh lokasi perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor.
Tujuh titik lokasi ini meliputi Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Dramaga dan Kemang.
"Kita melibatkan 2 SKPD beda wilayah serta Muspika dari tiap-tiap kecamatan serta unsur TNI/Polri," kata Agus.
Agus mengatakan, operasi gabungan tersebut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Guna menghindari tumpang tindih, kata Agus, pengaturan sudah dilakukan dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan selama operasi tertib masker gabungan.
"Ada mekanismenya. Bagi domisili kota ditindak oleh Pemkot Bogor, begitu juga sebaliknya," terangnya.
Sementara itu, tak sedikit pelanggar yang terjaring operasi masker. Para pelanggar yang terjaring diberi sanksi berupa menyanyi lagu kebangsaan, push up, hingga menyapu jalan dengan menggunakan kalung bertuliskan "Pelanggar PSBB" di sehelai kertas.
Para pelanggar didominasi oleh sopir maupun penumpang angkutan umum.
Advertisement