Sukses

Alasan Pemkot Bekasi Belum Mau Terapkan PSBB Seperti DKI Jakarta

Pepen mengaku Pemkot Bekasi saat ini gencar dalam penanganan Covid-19 melalui program RW Siaga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum ingin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti DKI Jakarta. Pemkot Bekasi berdalih masih menggunakan upaya preventif yang sebelumnya sudah disosialisasikan ke masyarakat.

"Meski karakter masyarakatnya hampir sama (dengan warga DKI), namun penanganannya berbeda," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Kamis (10/9/2020).

Pepen mengaku Pemkot Bekasi saat ini gencar dalam penanganan Covid-19 melalui program RW Siaga, sebagai bagian dari sosialisasi masyarakat di masa pandemi. Program ini fokus terhadap ketahanan pangan, zero kriminal dan pencegahan Covid-19 di masyarakat.

"Selain itu kita juga mengadakan program Gebrak Masker dan Tracking Pasien Covid-19," ujarnya.

Selain upaya preventif, lanjut Pepen, Pemkot Bekasi masih berpedoman pada aturan masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) yang diperpanjang hingga 2 Oktober 2020. Selama masa ATHB, perekonomian masyarakat akan terus berjalan, namun dengan pengawasan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"ATHB Kota Bekasi mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman. Ada juga kawasan-kawasan yang sudah terbatas," ungkap Pepen.

Agar lebih mengoptimalkan penanganan Covid-19, Pemkot Bekasi juga meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri secara konsisten, dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Interaksi Daerah Penyanggah

Meski demikian, sambung Pepen, tidak menutup kemungkinan Pemkot Bekasi juga akan menerapkan upaya yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta. Terlebih Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyinggung kasus Covid-19 disebabkan adanya interaksi dengan daerah penyangga.

Namun untuk sekarang ini, Pepen menegaskan masih perlu meninjau hasil evaluasi penanganan Covid-19 dengan Forkompinda Kota Bekasi, untuk selanjutnya menentukan kebijakan.

"Kami akan merumuskan, dan baru Senin 14 September 2020 akan dirapatkan kebijakan-kebijakan selanjutnya terhadap penanganan Covid-19, mengantisipasi perkembangan yang terjadi di DKI," pungkasnya.