Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tarakan kembali mengkaji peraturan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 untuk masyarakat. Nantinya peraturan tersebut disinkronkan dengan peraturan gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).Â
Ya peraturan itu akan disesuaikan karena ditemukan banyaknya pasien positif Covid-19. Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan bahwa pemkot akan mengkaji kembali peraturan yang bersifat preventif terkait pencegahan Covid-19.
Baca Juga
"Dari kasus kasus yang ditemukan beberapa pekan terakhir banyak di dominasi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah yang juga berdampak ke penularan lokal," jelas Khairul.
Advertisement
Salah satu peraturan yang saat ini dikaji oleh pemkot yakni, peraturan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan sampai peraturan protokol kesehatan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan.
"Saat ini kita sudah masuk di tahapan pengkajian preventif penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh bagian hukum, di mana diupayakan peraturan tersebut juga akan tetap sinkron dengan pergub yang saat ini sudah berjalan,"Â jelas Khairul.
Â
(*)