Sukses

Omzet Sepi, Pengusaha Percetakan Banting Setir Jadi Pembuat KTP Palsu

Satu keping KTP dihargai Rp 300 sampai Rp 500 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Omzet harian sepi, pemilik percetakan beralih profesi menjadi pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Satu keping dihargai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Bisnis lancung dibongkar oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan, pemilik percetakan yakni E (42) merekrut enam orang lain untuk membantu menjalankan bisnisnya. Mereka adalah DWM (45) I (40), MS (23), IA (41), F (28), serta MF (20).

Sudjarwoko menerangkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari salah seorang warga. Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dikerahkan untuk menyamar sebagai pembeli KTP palsu. Saat itu, penyidik bertemu dengan salah satu tersangka berinisial DWM.

"Terjadi tawar-menawar antara anggota yang sedang melakukan penyamaran dengan tersangka DWM. Kemudian disepakati untuk tarif satu KTP palsu sebesar Rp 500 ribu dengan masa tenggang waktu pembuatan selama satu minggu, pesanan sudah jadi," papar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Sudjarwoko menuturkan DWM diamankan di Jalan Tipar cakung, dengan barang bukti satu keping KTP palsu. Dari penangkapan itu, berkembang ke enam pelaku lain.

"Hingga saat ini ada dua orang yang masih diburu dia adalah F dan MF," ujar dia.

Sudjarwoko mengatakan, yang menarik adalah salah satu tersangka yaitu E memilik usaha percetakan yang berlokasi di Pasar Pramuka Jakarta Pusat. Kepada penyidik, E mengaku terpaksa banting setir karena akhir-akhir ini usaha percetakan sepi pelanggan.

"Pelanggan semakin menurun mengakibatkan pendapatannya berkurang, sehingga tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan penghasilan lebih besar. Adapun keuntungan yang didapatkan oleh para tersangka digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dilakoni Sejak 2018

Sudjarwoko menerangkan, usaha seperti ini sudah dilakoni MF sejak 2018. Dia menyampaikan, KTP palsu tersebut biasanya digunakan oleh pelanggannya untuk melamar pekerjaan, hingga mengajukan kredit.

"Kami masih dalami kasus ini sambil memburu dua orang DPO," ucap dia.