Sukses

Gubernur Banten Bahas Covid dengan Kepala Daerah Tangerang, Bakal Terapkan PSBB Total?

Wahidin Halim mengatakan, saat ini banyak timbul klaster baru covid-19 yang sebelumnya tidak diduga.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat kordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta jajaran Forkopinda setempat, di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020).

Seusai rapat, Wahidin Halim mengatakan, pihaknya ingin masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara benar. Hal tersebut agar penyebaran Covid-19 tak semakin panjang.

"Perlu adanya gerakan bersama dari semua pihak baik Pemerintah Kota, Kabupaten maupun Polri, TNI, dan DPRD, agar dapat mengendalikan kembali angka Covid-19 yang masih tinggi, apalagi sekarang sudah menyebar ke seluruh Banten," kata Wahidin Halim.

Dia juga mengatakan, saat ini banyak timbul klaster baru yang sebelumnya tidak diduga. Hal tersebut lantaran adanya ketidakdisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Salah satu persoalan kita kenapa ada peningkatan adalah tidak disiplin, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan sebagainya, juga ada aktifitas mereka yang tanpa sadar seperti di angkutan kota atau di pelayanan umum, hal ini harus ada pergerakan bersama," paparnya.

Meski begitu, Wahidin Halim enggan mencontoh DKI Jakarta yang menginjak 'rem darurat' dengan mengembalikan PSBB seperti awal pandemi yang menutup rumah ibadah ataupun perkantoran.

"Kalau DKI bilangnya engga ada istilah PSBB total, engga dikenal itu, PSBB ya PSBB aja, tinggal nanti disana ada norma-norma yang diatur, disiasati, disepakati oleh bupati, wali kota, poin apa saja yang bisa dipertegas, soal pesta, hajatan, keramaian, kendaraan, ini akan kita buat nantinya akan kita sepakati," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Revisi PSBB

Ia pun memastikan akan segera membuat revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PSBB yang selama ini belum pernah direvisi. Nantinya, pada Pergub tersebut akan diatur mengenai adanya pengetatan aturan PSBB.

"Kalau sudah selesai, hari Senin atau kapan, kita maklumatkan gerakan bersama, gerakan massal, bahwa ini loh Banten ada gerakan bersama," ujar Wahidin.