Sukses

Anies: Pemerintah Pusat Dukung Pelaksanaan PSBB Ketat di Jakarta

Anies menjelaskan, pemerintah pusat juga menyadari harus menyelesaikan terlebih dahulu terkait kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah pusat telah mendukung rencana pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota. Kata dia, dukungan tersebut akibat lonjakan kasus positif Covid-19.

"Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjelaskan, pemerintah pusat juga menyadari harus menyelesaikan terlebih dahulu terkait kesehatan. Sebab tanpa kesehatan perekonomian tidak dapat bergerak.

Selain itu, Anies juga menyatakan pihaknya akan segara mengumumkan sejumlah aturan hukum terkait pelaksanaan PSBB.

"Jadi intinya kami sama. Jadi menurut saya besok (Minggu, 12/9/2020) ketika nanti melihat detail perinciannya akan lebih clear," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Berlakukan PSBB

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan kembali memberlakukan pembatasan waktu operasional transportasi umum di Ibu Kota saat pelaksanaan PSBB pada 14 September 2020.

"Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies dalam video YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan kondisi saat ini di Ibu Kota dalam keadaan darurat. Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah bila tidak mendesak.

"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ucapnya.

Seperti diketahui, Anies kembali menerapkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Dia mengatakan hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar dia.