Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan di Kota Jakarta Selatan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita ikut arahan pimpinan saja, diinstruksikan tutup kita tutup, diinstruksikan buka kita buka," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana dikutip dari Antara, Minggu (13/9/2020).
Ketut mengatakan, instruksi penutupan tempat wisata dan hiburan termasuk Ragunan telah disampaikan melalui konferensi pers oleh Guberbur DKI Jakarta pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Advertisement
Namun, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat terkait pembeflakuan PSBB lanjutan di DKI Jakarta termasuk penutupan Ragunan.
"Dari pimpinan sebetulnya sudah diarahkan untuk tutup di 14 September, tapi saya sempat dapat info dari media juga, katanya akan ada pengumuman secara bersama oleh pemerintah pusat mungkin sore nanti, seperti apa pengumumannya pemerintah daerah akan mengikuti dari pemerintah pusat," ujar Ketut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Semua Layanan Tutup
Ketut menjelaskan, penutupan Ragunan kali ini sama seperti awal PSBB ditetapkan 14 Maret 2020, yakni penutup semua layanan untuk pengunjung. Tetapi untuk perawatan satwa, kandang, kebersihan lingkungan serta sarana prasarana Ragunan tetap berjalan sesuai aturan PSBB.
"Untuk pelayanan pengunjung semua ditutup tapi pemeliharaan seperti biasa kembali pengaturannya pada saat PSBB awal, nanti ada petugas yang diatur melalui surat tugas," katanya.
Advertisement