Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lebih ketat di Jakarta akan mulai berlaku besok, 14 September hingga dua pekan ke depan.
Anies menyatakan, dengan berlakunya PSBB tersebut terdapat sejumlah hal yang dilarang beroperasi dan yang tetap diperbolehkan terus beroprasi.
Salah satu yang tetap diperbolehkan beroperasi adalah ojek online.
Advertisement
"Kendaraan bermotor berbasis aplikasi diperbolehkan angkut barang dan penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarya, Minggu (13/9/2020).
Untuk aturan ojek online tersebut, Anies menyatakan aturan akan dibahas Dishub DKI untuk lebih detilnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Testing Masif
Anies menyatakan, kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat setiap harinya. Pihaknya akan terus melakukan tracing secara masif untuk menyelamatkan nyawa masyarakat akibat Covid-19.
"Di Jakarta testing masif dilakukan untuk deteksi seawal mungkin akar yang terpapar tidak menularkan ke yang lain," ujarnya.
Anies menyatakan, testing yang dilalakukan di DKI sudah empat kali lipat dari standar WHO.
Advertisement