Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian telah mengamankan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yang terjadi pada Minggu, 13 September 2020.
Pemuda berusia 24 tahun bernama Alpin Andrian atau AA itu pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
Baca Juga
"AA (24) kita tetapkan sebagai tesangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 14 September 2020.
Advertisement
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AA telah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung.
Menruut Rezky, dari hasil penyidikan sementara, tersangka AA mengaku, tindakan penusukan itu dilakukan secara spontan.
Selain itu, terungkap pula, AA bukan merupakan bagian dari peserta tausiah yang diisi oleh Syekh Ali Jaber.
Berikut derertan fakta terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Polisi menetapkan Alpin Andrian (24) sebagai tersangka dalam kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
"AA (24) kita tetapkan sebagai tesangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 14 September 2020.
Rezky menerangkan, AA menjalani pemeriksaan secara maraton di Polresta Bandar Lampung sejak Minggu, 13 September 2020 kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik memiliki dua alat bukti permulaan untuk menyematkan status tersangka ke AA.
"Dari malam kita lakukan pemeriksaan dan kita naikan statusnya menjadi tersangka," ucap dia.
Rezky mengatakan, sejauh ini pasal yang disangkakan ke AA adalah pasal penganiayaan berat.
"Sementara kita sangkakan pasal 351. Penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," tandas dia.
Â
Advertisement
Penusukan Dilakukan Spontan
Berdasarkan pengakuan, Rezky menjabarkan, AA sebelumnya tidak tahu bahwa Syekh Ali Jaber hadir di masjid tersebut.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia (AA) melakukannya spontan," ujar dia.
Rezky menerangkan, pelaku saat itu mendengar omongan warga bahwa Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara di Masjid Falahudin. Pelaku pun datang dengan membawa pisau dapur.
"Begitu mendengar di masjid ada Syekh Ali Jaber, dia (pelaku) ke dapur ambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," terang dia.
Â
Pelaku Berhalusinasi Bertemu Syekh Ali Jaber
Rezky mengatakan, pada saat memeriksa tersangka AA, ada keterangan yang mesti diuji kebenarannya dengan melibatkan dokter kejiwaan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku setahun yang lalu berhalusinasi pernah didatangi Syekh Ali Jaber.
Tersangka juga mengaku gemar mengikuti ceramah Syekh Ali Jaber di laman berbagi video dan televisi.
"Begitu mendengar dari masjid ada yang bilang Ali Jaber, tidak lama dari situ dia (pelaku) ke dapur ambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu. Tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu," ucap Rezky.
Â
Advertisement
Belum Pastikan Penusuk Alami Gangguan Jiwa
Rezky mengatakan, polisi belum menyimpulkan penusuk Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber, mengalami gangguan jiwa.
Menurut dia, kepolisian masih menunggu hasil assessment dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Karena, tadi malam sudah diwawancarai oleh psikiater dan diobservasi oleh pihak dokter.
Dari hasil wawancara tersebut, pelaku masih bisa menyampaikan secara gamblang. Meskipun sampai hari ini belum bisa disimpulkan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Kami tadi malam sudah berupaya secara observasi dan wawancara kita hadirkan psikiater dari rumah sakit jiwa. Dokter belum bisa menyimpulkan karena sifatnya observasi dan wawancara. Jadi bahasanya ada tanya dan jawab dan dia (tersangka) masih bisa menyampaikan secara gamblang," kata Rezky.
Menurut dia, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber disebut gangguan jiwa hanya bersumber dari orangtua dan kerabatnya.
"Kalau gangguan jiwa sebenarnya pernyataan dari bapaknya dan kerabatnya," ungkap Rezky.
Â
Pusdokes Polri Ikut Periksa Kejiwaan Pelaku
Polresta Bandar Lampung menggandeng Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk memeriksa kejiawaan Alpin Andrian (24), tersangka penusukan, Syekh Ali Jaber.
"Hari ini dari Pusdokkes Polri menghadirkan tim ahli yang dipimpin oleh dr Hening Madonna akan melakukan observasi secara mandiri," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi.
Dia mengatakan, kepolisian ingin memastikan kondisi kesehatan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Menurut pengakuan keluarga, pelaku sempat menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit jiwa.
Oleh karena itu, penyidik pun melibatkan dr Tendri Septa, salah satu dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Psikiater Pusdokkes Polri untuk membantu melakukan asesmen terhadap pelaku. Berdasar keterangan dr Tendri Septa, observasi membutuhkan waktu setidaknya 14 hari.
"Observasi itu tidak bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua hari. Nah nanti kedua analisa itu akan dikomparasi," ucap Pandra soal kasus penusukan Syeh Ali Jaber.
Â
Advertisement
Tersangka Tak Ikut Dengar Tausiah
Polisi menyebut, tersangka Alpin Andrian (24) bukan bagian dari peserta tausiah.
"Dia bukan peserta. Kalau dilihat dari foto yang beredar, pelaku ini menggunkan kaos biru. Sementara kalau dia peserta bajunya, harusnya baju muslim," kata Rezky.
Dia mengatakan, pelaku datang usai mendengar omongan warga Syekh Ali Jaber mengisi acara di Masjid Falahudin.
Saat itu, pelaku membawa pisau dapur. Pelaku langsung berlari ke arah panggung begitu melihat Syekh Ali Jaber.
Â
Belum Temukan Kaitan Penusuk dengan Kelompok Teroris
Polisi masih menelusuri rekam jejak Alpin Andrian (24), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber. Sejauh ini, polisi belum menemukan kaitan Alpin dengan kelompok jaringan teroris.
"Ya sampai sejauh ini kita belum menemukan hal kesana (kaitan dengan jaringan teroris)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Alpin mengaku menghunuskan pisau dapur ke arah Syekh Ali Jaber karena selalu terbayang-bayang wajah korban.
Kepada penyidik, Alpin mengaku gemar menyaksikan ceramah Syekh Ali Jaber di televisi.
"Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melAdd New Videoakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia," papar Pandra.
Â
Advertisement
Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pandra memastikan proses hukum terus berjalan meski hasil tes kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber belum keluar. Menurut dia, tersangka masih ditahan di Polresta Bandar Lampung.
"Kita tetap akan memproses secara hukum, dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka," ucap Pandra.