Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1050 sertifikat dan 1000 peta bidang tanah secara resmi diserahkan oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., kepada perwakilan masyarakat.
Penyerahan sertifikat buah dari Program Pedaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan pada Senin (14/9) pagi, yang disaksikan langsung oleh Unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, dan Unsur Perangkat Daerah terkait.
Baca Juga
Di dalam sambutannya usai penyerahan, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat penerima sertifikat, “upaya untuk penegasan di bidang pertanahan ini merupakan salah satu dari program prioritas Kota Tarakan pada tahun 2019-2024, dan sesuai target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, semoga tahun 2021 mendatang Kota Tarakan dapat berstatus Kota lengkap terpetakan,” ungkapnya.
Advertisement
Ia juga berpesan agar lahan yang telah disertifikatkan dapat menjadi lahan yang produktif, “harapan kami semoga lahan yang ada dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, jangan sampai ada lahan tidur, jika peruntukannya untuk pertanian maka manfaatkan untuk pertanian,” ujarnya memberi contoh.
Tak lupa, Wali Kota mengingatkan agar para pemegang sertifikat dapat memenuhi kewajiban yang melekat pada hak yang dimiliki, “ada PBB, BPHTB, dan kewajiban lain-lain, jangan lupakan kewajiban,” pesannya.
(*)