Sukses

Di Sidang Jiwasraya, Joko Hartono dan Heru Hidayat Bantah Kendalikan 13 Manajer Investasi

Dia memastikan mengendalikan satu manajer investasi saja susah, apalagi, 13 manajer investasi seperti dakwaan penuntut umum.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT) membantah mengatur dan mengendalikan 13 manajer investasi untuk melakukan pembelian saham PT Asuransi Jiwasraya.

Saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Jiwasraya, Joko Hartono Torto menegaskan tidak mungkin mengendalikan Manajer Investasi seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaannya. Menurut Joko, profesi Manajer Investasi sangat independent dan sulit dipengaruhi oleh siapapun.

"Sekilas, kalau bukan karena dakwaan, itu sebuah pujian. Tetapi karena ini dakwaan maka saya tegaskan, hampir tidak mungkin saya mengendalikan 13 MI (Manajer Investasi) itu," ujar Joko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam.

Dalam dakwaan disebu Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat dan Benny Tjokro mengatur dan mengendalikan 13 perusahaan manajemen investasi untuk membeli saham PT Asuransi Jiwasraya.

Tiga belas perusahaan tersebut adalah PT Dhanawibawa Manajemen Investasi/PT Pan Arcadia Capital (DMI/PAC), PT OSO Manajemen Investasi (OMI), PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Danatama Indonesia/PT Millenium Capital Management (MDI/MCM), PT Prospera Asset Management (PAM).

Kemudian PT MNC Asset Management (MNCAM), PT Maybank Asset Management (MAM), PT GAP Capital (GAPC), PT Jasa Capital Asset Management (JCAM), PT Pool Advista Asset Management (PAAA), PT Corfina Capital (CC), PT Treasure Fund Investama Indonesia (TFII), dan PT Sinarmas Asset Management (SAM).

Namun Joko Hartono Tirto menegaskan, tidak mungkin bisa mengatur Manajer Investasi. Apalagi, dari ke 13 Manajer Investasi itu ada sejumlah nama besar seperti PT Sinarmas Asset Management (SAM), Maybank, PT MNC Asset Management (MNCAM dan PT OSO Manajemen Investasi (OMI).

"Saya pemegang saham pun bukan. Kenal sama orangnya pun tidak. Bagaimana saya mengendalikan mereka. Kalau saya pemegang sahamnya, atasannya atau direksinya, saya memegang wewenang dan kendali, ya, mungkin saja bisa mengendalikan mereka. Namun, saya bukanlah siapa-siapa," kata dia.

Dia memastikan mengendalikan satu manajer investasi saja susah, apalagi, 13 manajer investasi seperti dakwaan penuntut umum. Karenanya, dia menegaskan, dakwaan tersebut sulit diterima akal sehat.

"Lha ini dituduh mengendalikan 13 MI. Itu juga sudah benar mikirnya. Bagaimana caranya," kata dia.

Selain itu, Joko juga membantah tuduhan mengendalikan saham di bursa. Sama seperti mengendalikan manajer investasu, mengendalikan saham di bursa sangat tidak masuk akal.

"Misalnya, saya disebutkan mengarahkan saham Aneka Tambang (ANTAM) yang merupakan BUMN. Bagaimana mungkin saya mengendalikan perusahaan ANTAM yang sangat besar ini. Sahamnya juga dengan market kapitalisasi sekitar Rp 10-12 triliun. Manajemennya enggak kenal. Bagaimana saya mengendalikannya," kata dia.

Selain ANTAM, Joko Hartono mengaku didakwa mengendalikan saham Telkom, Bank Mandiri dan Bank papan atas lainnya.

"Kalau saya yang mengendalikan, saya jadi konglomerat yang bisa kemana-mana. Saya juga bingung dengan isi dakwaan," Joko memaparkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pengakuanh Heru

Senada dengan Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengaku tidak mengenal satu pun dari 13 Manajer Investasi yang dituduhkan penuntut umum.

Dari sejumlah Manajer Investasi yang dihadirkan sebagai saksi, Heru mengaku dalam 10 tahun terakhir tidak pernah bertemu.

"Dakwaannya, tidak hanya mengendalikan 13 MI, tetapi juga mengendalikan Jiwasraya. Dari 13 MI itu, kenal saya enggak? Terus mengendalikannya pakai apa? Apa pakai telepati? Kan enggak mungkin," kata Heru di waktu bersamaan.

Dalam dakwaan kasus ini, nama Heru Hidayat dan Benny Tjokro melalui Joko Hartono Tirto diduga mengendalikan Manajer Investasi. Namun dari kesaksian Joko Hartono Tirto terungkap tidak bisa mengendalikan Manajer Investasi.

Menurut Heru, Manajer Investasi merupakan profesi yang tunduk pada aturan dan ijin yang dikeluarkan oleh OJK.

"MI mau disuap pun enggak mau. Yang bertanggungjawab penuh dalam investasi adalah Manajer Investasinya. Setiap resiko investasi berada dalam rentang kendalinya," ucap Heru.

Menurut Heru Hidayat, profesi Manajer Investasi tak jauh berbeda dengan dokter yang patuh pada aturan profesinya. Jadi, menurut dia, peofesi Manajer Investasi independent dan sulit dipengaruhi.

"Mereka ini ibarat dokter jantung. Mereka tunduk pada aturan profesi. Saya misalnya menjadi pasien lalu datang ke dokter agar disuntik mati. Pasti dokternya enggak mau," Heru menandasi.