Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku curiga ada unsur kesengajaan menunda sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Boyamin, sebagai pelapor dugaan hidup mewah Firli, mengaku ingin memastikan langsung soal penundaan sidang tersebut.
"Saya datang ke sini ingin memastikan apa memang ditunda, dan alasannya kan ada yang kena corona, benar atau tidak," ujar Boyamin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Advertisement
Kecurigaan Boyamin muncul lantaran penundaan sidang Firli Bahuridiumumkan secara mendadak. Awalnya sidang putusan akan digelar hari ini, namun diundur menjadi 23 September 2020.
"Karena terus terang saja ada kecurigaan, sudah diumumkan kemarin sore bahwa hari ini ada sidang. Kemudian ditunda. Karena terus terang saja curiga ini penundaannya ada tarik ulur," kata dia.
Boyamin berpendapat, Firli sejatinya divonis bersalah atau dugaan bergaya hidup mewah. Menurut Boyamin, salam putusan sidang etik, Dewan Pengawas KPK akan memberikan sanksi berat terhadap Firli Bahuri.
"Kan gambaran saya putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan, apa ada kompromi gitu, kan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berikan Tambahan Bukti
Meski demikian, Boyamin mengaku memanfaatkan penundaan sidang untuk memberikan tambahan bukti terkait laporannya tersebut. Menurut Boyamin, saat dirinya dihadirkan dalam sidang sebagai saksi pelapor, dirinya belum sempat menyerahkan bukti-bukti tambahan.
"Saya memanfaatkan momentum sidang ditunda untuk menyerahkan bukti-bukti yang kemarin belum sempat saya serahkan. Itu adalah hasil rekonstruksi saya yang ke Desa Lontar, Kecamatan Muara Haya, Baturaja, Sumsel, pada tanggal 10 Juli," kata dia.
Advertisement