Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mencatat, terdapat 46 kasus kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap masyarakat sipil dan anggota TNI-Polri di Papua selama 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, sembilan orang meninggal dunia dalam peristiwa di Papua tersebut.
Baca Juga
"Untuk korban meninggal dunia sebanyak sembilan orang, yakni lima orang warga sipil, dua anggota TNI, dan dua anggota Polri," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Advertisement
Menurut Awi, korban yang mengalami luka-luka ada sebanyak 23 orang, terdiri dari 10 warga sipil, tujuh anggota TNI, dan enam anggota Polri.
Adapun kasus terbaru adalah dua pengemudi ojek yang mengalami penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin 14 September 2020.
Korban atas nama Laode Anas (34) dan Fatur Rahman (23) ditembaki dalam waktu berbeda, namun di lokasi yang sama yakni Kampung Mamba. Keduanya sedang mengantar penumpang melewati wilayah tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditembak dan Dibacok
Laode Anas melintas pada pukul 11.15 WIT dan ditembaki sebanyak tujuh kali. Timah panas menembus tangan kanannya.
Sementara Fatur Rahman melintas pukul 11.20 WIT. Dia mengalami luka tembak di bagian perut dan cedera akibat sabetan senjata tajam di dahi dan hidung
"(Fatur) ditembaki dari arah ketinggian dan dianiaya oleh KKB. Mengetahui peristiwa tersebut, tim gabungan TNI-Polri yang sedang bertugas segera mengamankan saudara FR dan membawanya ke Puskesmas Bilogai," Awi menandaskan.
Advertisement