Sukses

Pemkot Bekasi Gelar Razia Masker Secara Masif di Pasar dan Jalan Protokol

Petugas berkeliling area pasar merazia dan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pedagang, pembeli maupun warga sekitar.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Upaya ini dioptimalkan dengan menggelar razia masker secara masif di pasar-pasar tradisional dan jalan protokol.

Salah satunya razia di Pasar Rawa Bugel, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan aparat TNI, Polri, Pemkot Bekasi, dan karang taruna setempat. Pada giat tersebut, terdapat petugas yang mengenakan pakaian seperti pocong untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya virus Corona.

Dengan menggunakan pengeras suara, petugas bersama pocong jadi-jadian itu berkeliling area pasar untuk melakukan razia dan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pedagang, pembeli maupun warga sekitar.

"Iya kaget, razianya mendadak. Dah gitu ada pocongnya segala," kata Maman, seorang pedagang pasar, Rabu (16/9/2020).

Di lokasi, petugas masih mendapati sejumlah warga pasar yang tidak memakai masker dan menjaga jarak. Mereka pun diberikan imbauan dan juga masker gratis yang disediakan petugas.

"Lupa tadi mau pakai, karena buru-buru," ujar Rudianto, salah satu pedagang yang tidak memakai masker.

Lurah Margamulya, Yudhistira mengatakan, pemilihan lokasi pasar dan jalan protokol dalam giat razia dikarenakan sebagai tempat berkumpul pedagang dan pembeli, yang rentan dengan penyebaran virus.

"Apalagi kita ketahui Kecamatan Bekasi Utara merupakan yang tertinggi penyebaran Covid-19," ujar Yudistira.

Selain membagikan masker dan brosur, petugas juga membawa berbagai tulisan berupa imbauan tentang kewajiban penggunaan masker, yang sudah menjadi ketetapan Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota.

"Hasil razia cukup efektif, hampir 90 persen warga pasar sudah menggunakan masker," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Digelar Rutin

Pihak kelurahan juga melibatkan seluruh perangkat desa hingga RT/RW dan karang taruna setempat untuk memaksimalkan kegiatan yang dilakukan di dua titik lokasi tersebut.

"Peran serta RT/RW bergerak," pungkasnya.

Petugas mengimbau warga agar lebih mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Razia masker oleh petugas gabungan tiga pilar ini akan rutin digelar di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.