Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menutup Gedung Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari pasca beberapa pejabat yang terpapar Covid-19.
"Pastikan bahwa semua protokol Kesehatan diikuti. Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di balai kota akan ditutup,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Anies menyatakan penutupan bukan hanya karena kasus meninggalnya Sekda DKI Saefullah karena Covid-19.
Advertisement
“Bukan karena kasus pak sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, satu pejabat eselon dua, yang terpapar positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini,” ujarnya.
Anies akan menutup Balai Kota selama tiga hari yakni 17-19 September 2020 atau Kamis hingga Sabtu mendatang
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patuhi Aturan
"Sesuai dengan peraturan bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup. Selama Tiga hari. Jadi gedung Blok g di DKI ini persis samping kita Kamis Jumat Sabtu akan tertutup tidak digunakan," ucapnya.
Anies memastikan Pemprov akan menerapkan aturan yang ada. “Kita menjalankan apa yang menjadi peraturan gubernur,” tandasnya.
Advertisement