Sukses

Mahfud Md Minta Pengawasan Protokol Covid-19 di Pos Perbatasan Diperketat

Mahfud menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pengobatan dalam menangani Covid-19. Dia pun mengajak masyarakat agar mematuhi protokol 3M, terutama memakai masker.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta seluruh entitas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memperketat pelayanan dan pengawasan dengan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Seluruh petugas pelayanan yang tercepat beserta pelintas agar mematuhi 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta berperilaku hidup sehat," ujar Mahfud dikutip dari siaran pers, Kamis (17/9/2020).

Adapun kawasan perbatasan negara yang dimaksud Mahfud yakni, seluruh pintu gerbang perbatasan negara.

Baik yang telah dinyatakan sebagai pintu resmi, yaitu pos lintas batas negara (PLBN) dan tempat pemeriksaan imigrasi, maupun yang belum dinyatakan sebagai pintu resmi.

Mahfud menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pengobatan dalam menangani Covid-19. Dia pun mengajak masyarakat agar mematuhi protokol 3M, terutama memakai masker.

"Karena dengan memakai masker kita itu bisa memperkecil risiko penularan. Kalau tidak memakai masker maka kita bisa menulari orang lain atau bisa ditulari oleh orang lain," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Gunakan Vaksin Ilmiah

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah juga terus melakukan upaya pengobatan dalam penanganan Covid-19.

Namun, dia meminta masyarakat mengutamakan upaya pencegahan. Menurut dia, upaya pencegahan yang paling tepat yakni, vaksin ilmiah. Saat ini, pemerintah masih mengembangkan vaksin ilmiah untuk menangkal Covid-19.

"Maka kita harus menggunakan vaksin alami, vaksin alami yang sekarang ada itu adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tutur Mahfud.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD