Liputan6.com, Jakarta - Sepasang kekasih yaitu DAF (26) dan LAS (27 membunuh dan memutilasi Rinaldy Harley Wismanu. Jasad korbannya itu ditemukan di Apartemen Kalibata City.
Tak hanya membunuh, DAF (26) dan LAS (27) juga menguras habis isi rekening milik korbannya yang bekerja sebagai Human Resource & General Affair Manager di salah satu perusahaan konstruksi.
"Mereka menguras isi rekening millik korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Nana menerangkan, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut mengambil uang di rekening milik korban untuk membelikan sejumlah logam mulia, perhiasan, sepeda motor hingga biaya sewa rumah di Cimanggis, Kota Depok.
Nana menyebut, rumah itu rencananya akan digunakan untuk mengubur korban. Tersangka telah menyiapkan sebuah lubang pemakaman di belakang rumah kontarakan
"Uang di ATM korban kira-kira jumlahnya Rp 97 juta. Itu dipakai untuk beli 11 buah logam mulia emas antam, 2 unit laptop, jam tangan, perhiasan, dan sepeda motor," ujar dia.
Nana mengatakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka LAS (27) di sebuah aplikasi chatting. LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari. "Keduanya masuk ke apartemen pada 7 September 2020. Mereka rencananya hendak menyewa sampai 12 September 2020," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berencana membunuh
Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.
Nana mengatakan, DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap dia.
Nana menerangkan, jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian. Potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh ke dalam dua koper besar.
Menurut Nana, kedua tersangka saat itu berupaya menghapus sisa kejahatan dengan menganti sperai serta mengecat tembok unit apartemen.
"Bercak darah yang menempel ditembok dicat oleh pelaku." kata dia.
Nana menjelaskan, koper yang berisikan potongan tubuh korban dibawa ke Apartemen di Kalibata City. "Setelah kejadian mereka memindahkan dari apartemen di Pasar Baru ke apartemen di Kalibata dengan menggunakan taksi online," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya. Keduanya dipersangkakan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Advertisement