Liputan6.com, Jakarta: Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Solahuddin Wahid menjenguk Abu Bakar Ba`asyir di Rumah Sakit Muhammadiyah, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini tiba bersama sejumlah rekannya. Namun, dengan alasan kesehatam, tim dokter RS Muhammadiyah hanya mengizinkan Solahuddin menemui Ba`asyir. Selepas itu, Solahuddin mengatakan Ba`asyir masih terlihat lemah. Kendati demikian, menurut Gus Solah, ustad berumur 64 tahun itu tetap melanjutkan rencana mempraperadilankan Mabes Polri. Alasan Ba`asyir, polisi menangkapnya tanpa landasan hukum yang jelas.
Keterangan Solahuddin tentang kesehatan Ba`asyir didukung tim dokter RS Muhammadiyah. Mereka memaparkan, Ba`asyir masih menderita gangguan paru-paru dan mag. Itu diperparah dengan riwayat kesehatan Ba`asyir yang pernah terkena flex dan gangguan jantung ringan.
Direktur Pidana Umum Koordinator Reserse Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Aryanto Sutadi mengatakan Ba`asyir akan diperiksa di Mabes Polri jika sudah sehat. Saat ini, polisi memberlakukan status tahanan luar bagi Ba`asyir sampai waktu yang tak ditentukan. Itu tak mengurangi masa tahanan Ba`asyir yang ditetapkan 20 hari. Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, kini penasehat Pondok Pesantren AL Mukmin Ngruki yang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah, Solo, Jawa Tengah, itu dijaga ketat polisi dan santri selama 24 jam [baca: Polisi dan Santri Menjaga Ba`asyir].
Aryanto mengaku polisi berencana mendatangkan Umar Al-Faruq ke Indonesia untuk mengklarifikasi pengakuannya bahwa Ba`asyir terlibat jaringan teroris internasional. Namun, Aryanto mengatakan, rencana itu tak wajib direalisasikan dengan alasan Faruq masih di bawah penanganan Amerika Serikat.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)
Keterangan Solahuddin tentang kesehatan Ba`asyir didukung tim dokter RS Muhammadiyah. Mereka memaparkan, Ba`asyir masih menderita gangguan paru-paru dan mag. Itu diperparah dengan riwayat kesehatan Ba`asyir yang pernah terkena flex dan gangguan jantung ringan.
Direktur Pidana Umum Koordinator Reserse Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Aryanto Sutadi mengatakan Ba`asyir akan diperiksa di Mabes Polri jika sudah sehat. Saat ini, polisi memberlakukan status tahanan luar bagi Ba`asyir sampai waktu yang tak ditentukan. Itu tak mengurangi masa tahanan Ba`asyir yang ditetapkan 20 hari. Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, kini penasehat Pondok Pesantren AL Mukmin Ngruki yang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah, Solo, Jawa Tengah, itu dijaga ketat polisi dan santri selama 24 jam [baca: Polisi dan Santri Menjaga Ba`asyir].
Aryanto mengaku polisi berencana mendatangkan Umar Al-Faruq ke Indonesia untuk mengklarifikasi pengakuannya bahwa Ba`asyir terlibat jaringan teroris internasional. Namun, Aryanto mengatakan, rencana itu tak wajib direalisasikan dengan alasan Faruq masih di bawah penanganan Amerika Serikat.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)