Sukses

Polisi: Kapal Ikan yang Angkut 5 Jenazah ABK di Freezer Sudah 2 Bulan Melaut

Menurut penuturan nahkoda kapal, kelimanya meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah ABK dan nahkoda di Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI harus berurusan dengan polisi karena menyimpan lima jenazah di dalam lemari pendingin.

Satuan Reskrim Polres Kepualauan Seribu pun sedang menyelidiki kasus ini. Menurut penuturan nahkoda kapal, kelimanya meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

"Keterangan awal dari nahkoda meninggal karen minum miras oplosan. Tapi penyebab kematian akan di pastikan dari hasil otopsi jenazah," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond kepada awak media, Kamis (17/9/2020) malam.

Morry menjelaskan, kapal nelayan dihentikan petugas di Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Saat itu, hendak membagi-bagikan masker serta mensosialiasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari pengamatan, Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI mengangkut banyak Anak Buah Kapal (ABK).

"Kemudian cek manifes dari sana diketahui nahkoda dan ABK mengakui bahwa ada lima ABKnya yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jenazah Diotopsi

Morry menjelaskan, itu adalah kapal penangkap ikan. Mereka berniat kembali ke daratan usai dua bulan berlayar.

"Kami temukan di kapal ikan. Mereka mau pulang," ujar dia.

Saat ini kelima jenazah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan otopsi.