Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu mendalami keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya lima anak buah kapal (ABK). Kelima jenazah itu ditemukan di lemari pendingin Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan, polisi telah memeriksa setidaknya enam ABK yang diduga mengetahui kematian korban.
Menurut pengakuan saksi, kelima ABK itu meninggal akibat minum miras oplosan saat berlayar di Samudra Hindia.
Advertisement
"Enam orang ini pengakuannya minum bareng dengan korban. Mereka minum kuku bima dicampur alkohol dengan kadar 70 persen," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Morry mengatakan, jasad kelima ABK yang meninggal dunia kemudian disimpan ke lemari pendingin. Yang selanjutnya direncanakan dibawa ke Pelabuhan Muara Baru.
"Kelima jasad diduga sudah berada di lemari pendingin selama dua belas hari," ujar Morry.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibawa ke RS Polri
Atas temuan tersebut, jajaran Polres Kepulauan Seribu mengevakuasi Kapal Motor (KM) Starindo Jaya Maju VI ke Pelabuhan Marina Ancol. Sementara jasad kelima ABK dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih membenarkan ada lima jenazah ABK yang akan diperiksa oleh dokter forensik.
"Iya benar jenazah tiba di forensik RS Polri sekitar jam 10 malam, pengiriman dari Polres Kepulauan Seribu," ucap Kristianingsih.
Advertisement