Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menyederhanakan kurikulum. Dalam draf yang telah diterbitkan, penyederhanaan kurikulum itu akan diterapkan mulai Maret 2021.
Dalam draf itu terlihat, Kemendikbud berniat membuat pelajaran sejarah pada jenjang SMA tidak wajib. Pelajaran sejarah pada kelas 10 SMA akan digabung dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Baca Juga
Merespons hal itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menyebut, sejarah suatu hal yang penting bagi bangsa Indonesia.
Advertisement
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Menyangkut rencana penyederhanaan kurikulum, Evy mengatakan hal itu akan didiskusikan dengan seluruh pihak terkait.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," papar dia.
Kemendikbud mengharapkan masukan dari seluruh pihak terkait niat baik penyederhanaan kurikulum demi melonggarkan beban siswa.
"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," harapnya.
Ditambahkan Evy, penyederhanaan kurikulum akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia pun menegaskan bahwa penerapannya hanya parsial di sebagian sekolah.
"Tahap perencanaan penyederhanaan kurikulum dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan dalam rencana penerapannya di tahun 2021 nantinya akan dilaksanakan secara terbatas dan bukan di seluruh sekolah," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Draf yang Beredar
Sebelumnya beredar dokumen mengenai Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional. Dalam draf yang bertuliskan rahasia tersebut mengungkapkan bahwa mata pelajaran sejarah di jenjang SMA/sederajat tak menjadi mata pelajaran dasar. Melainkan menjadi mata pelajaran pilihan.
Bukan hanya sejarah, mata pelajaran di rumpun eksakta pun demikian. Dalam draf tersebut, rumpun mata pelajaran IPA yang terdiri dari Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika terapan juga menjadi mata pelajaran pilihan di kelas 11 dan 12.
"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal tiga mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal satu mepel (mata pelajaran) kelompok MIPA dan satu mapel kelompok IPS, satu mapel kelompok bahasa dan atau vokasi. Bagi sekolah yang tidak membuka kelompok Bahasa dan Vokasi bisa mengambil dua mapel pada kelompok IPA atau IPS," bunyi draf tersebut.
Advertisement