Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.
Kritik dilayangkan ICW usai beredarnya surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK diisi oleh Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto.
Baca Juga
"Menanggapi beredarnya surat pemberitahuan hasil seleksi pegawai KPK, maka dalam kesempatan ini ICW ingin mengingatkan kepada Firli Bahuri bahwa tempat ia bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Advertisement
Kurnia mengatakan, berdasarkan data ICW, KPK telah mempekerjakan empat orang perwira tinggi Polri, yakni Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK, Irjen Karyoto selaku Deputi Penindakan, Brigjen Setyo Budiyanto selaku Direktur Penyidikan, dan Brigjen Endar Priartono selaku Direktur Penyelidikan.
Sementara untuk jabatan koordinator wilayah yang baru kini diduduki oleh sembilan orang, lima di antaranya adalah anggota Polri. Mereka adalah Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan.
"Bahkan, kemungkinan lima orang yang mengisi posisi koordinator wilayah juga akan dinaikkan pangkatnya menjadi jenderal bintang satu. Jadi, total perwira tinggi Polri yang menduduki jabatan strategis di KPK ada sembilan orang," kata dia.
Kurnia menilai wajar jika nanti timbul persepsi publik akan terjadinya konflik kepentingan di KPK. Dia mempertanyakan, bagaimana publik percaya bidang penindakan KPK yang diisi Polri akan objektif ketika menangani perkara yang melibatkan oknum di kepolisian.
"Sudut pandang lain juga terkait potensi loyalitas ganda. Sebab, pada waktu mendatang, perwira tinggi Polri ini akan kembali ke institusi asalnya. Sehingga di waktu yang sama, para perwira tinggi ini memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri," kata dia.
Dia memastikan, ICW tidak anti terhadap insitusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK. Akan tetapi, jika institusi tersebut belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi, menurut ICW akan lebih baik mereka diberdayakan di institusi asalnya.
"Setidaknya dapat bermanfaat untuk membantu proses pembenahan internal institusi, daripada harus dipekerjakan di KPK," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Brigjen Setyo Budiyanto Jadi Dirdik KPK
Diberitakan sebelumnya, Brigjen Setyo Budiyanto lolos menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo menyingkirkan dua pesaingnya yang sama-sama anggota Polri, yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.
Setyo sendiri kini menjabat sebagai Plt Direktur Penyidikan menggantikan posisi Brigjen Panca Putra.
Lolosnya Brigjen Setyo Budiyanto diketahui dari lembaran surat pimpinan KPK RI nomer R/1812/KP.01.01/01-54/09/2020 tertanggal 18 September 2020. Surat tersebut perihal pemberitahuan hasil seleksi dan panggilan bergabung bagi calon Pegawai Negeri yang dipekerjakan di KPK berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Firli Bahuri tersebut, tertulis enam nama anggota Polri yang lolos tahapan seleksi. Pertama Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Dirdik KPK. Kemudian lima nama lolos menjadi koordinator wilayah, mereka adalah Kombes Didik Agung Widjanarko, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kombes Bahtiar Ujang Purnama, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dan Kombes Yudhiawan.
Sumber internal Liputan6.com membenarkan lolosnya enam anggota Polri tersebut menjadi pengawai negei yang dipekerjakan di lembaga antirasuah.
Bahkan, sumber memberikan surat dari Sekretariat Jenderal KPK yang ditujukan kepada Pimpinan KPK. Surat tersebut perihal usulan gaji pegawai struktural eselon 2 dan setara tertanggal 16 September 2020.
Dalam surat tersebut terdapat 12 nama yang diusulkan menerima gaji pegawai. Selain keenam nama di atas, ada nama Tomi Murtomo sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat yang berasal dari internal KPK, kemudian Direktur Pinda Riki Arif Gunawan dari Kemenkominfo.
Kemudian empat orang internal KPK yang menjabat koordinator wilayah, mereka adalah Asep Rahmat Suwanda, Aminudin, Budi Waluya, dan Aida Ratna Zulaiha.
Â
Advertisement