Sukses

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 10,75 Kg dari Malaysia

Dari hasil pemeriksaan di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, barang itu diduga 10 paket narkoba jenis sabu.

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan aksi penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 10,75 kg melalui Selat Malaka di perairan Rupat Utara, Riau, Jumat, 18 September 2020. Bersama barang bukti, bandar narkoba, yakni Z dan S pun dibekuk. 

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menerangkan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia, pada Jumat kemarin.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan lalu memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan dan pengetatan operasi. Saat itu, Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.

"Kami langsung kejar, saat didekati terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, barang itu diduga 10 paket narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 kilogram dan dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China," ujar Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Perlintasan Penyelundupan Narkoba

Abdul menerangkan, bahwa TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional. 

Terpisah, Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan tak dipungkiri Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan melaksankan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi.

"Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19," pungkasnya.