Sukses

Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Tutup Sementara

BKD DKI Jakarta menjelaskan, kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup sementara, lantaran ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, mengatakan, kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup sementara, lantaran ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Lingkungan kantor walikota akan dilaksanakan sterilisasi di semua gedung dan sarana pendukung lainnya sampai dengan tanggal 22 September 2020," kata Chaidir saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (20/9/2020).

Dia menjelaskan, aktivitas perkantorkan akan kembali lagi pada Rabu 23 September 2020 mendatang. Dirinya juga menuturkan, meski ditutup karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, para pegawai tetap memberikan pelayanan dengan sistem daring.

Chaidir menegaskan, aktivitas di gedung blok A, B, C, dan D, untuk sementara dihentikan karena pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

"Berkenaan dengan hal tersebut, maka aktivitas di gedung kantor blok A, B, C dan D dihentikan," ucap dia.

 

 

 

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sejumlah Kantor

Sebelumnya, Chaidir menyatakan sejumlah kantor milik Pemprov DKI Jakarta tutup sementara akibat virus corona atau Covid-19.

"Jati Baru (Dinas Teknis) lockdown. Di wali kota Jakarta Selatan tutup. Tapi Senin aktif lagi, lagi disemprot semua," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan penutupan sementara itu karena pegawai terpapar Covid-19. Selain kedua lokasi tersebut Chaidir juga menyatakan Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga ditutup sementara.

Kendati begitu untuk gedung Dinkes DKI hanya dilakukan penutup sementara secara parsial.

"Ada bagian-bagian tertentu yang masih operasional. Kaya tim penanggulangan Covid tetep jalan, kalau yang back office baru (tutup)," ucapnya.