Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean dinyatakan negatif virus corona (Covid-19). Tumpak menjalani tes swab setelah ada pegawai Dewan Pengawas KPK yang terkonfirmasi positif corona.
"Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) negatif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga
Menurut dia, sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan tetap dilanjutkan. Adapun agenda persidangan selanjutnya yaitu pembacaan putusan.
Advertisement
"Adapun mengenai perkembangan terkait jadwal sidang etik dengan agenda putusan atas terperiksa YPH (Yudi Purnomo) dan FB (Firli Bahuri) nanti akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Ali Fikri.
Sebelumnya, pembacaan putusan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Hal ini lantaran para anggota Dewan Pengawas KPK akan menjalani tes swab Covid-19.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Syamsudin Haris Positif
Ketiga anggota Dewas KPK yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, dan Albertina Ho menjalani tes swab PCR karena sempat kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun hasil swab Albertina Ho negatif Covid-19. Sementara itu, Syamsudin Haris dinyatakan positif Covid-19 dan kini dirawat di RS Pertamina DKI Jakarta.
Advertisement