Sukses

WNA Pencari Suaka Asal Iran Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu di Palmerah

Warga negara asing (WNA) pencari suaka asal Iran berisinal RH (40) ditangkap polisi akibat ketahuan membeli sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, mengatakan, jajaranya telah menangkap seorang warga negara asing (WNA) pencari suaka asal Iran berisinal RH (40) akibat ketahuan membeli sabu.

Penangkapan tersebut terjadi Rabu 16 September 2020 lalu, di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

"Kami menangkap RH, seorang dokter asal Iran pencari suaka saat ia baru saja membeli sabu," kata Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Dia merinci indentitas pelaku, bahwa RH setiap harinya tinggal di satu unit RH setiap harinya tinggal di salah satu Unit Aparteman Green Pramuka Jakarta Pusat. Sebagai seorang pencari suaka, RH sudah berada di Indonesia sejak 2019.

"Dia tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees; (UNHCR) atau organisasi resmi PBB pencari suaka yang berkedudukan di Jakarta," jelas Supriyanto.

RH mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang tak dikenal. Dia pun digiring ke Mapolsek Palmerah untuk diperiksa lebih jauh lagi.

"Menurut pengakuan RH, sabu dibelinya seharga Rp 200 ribu seberat nol koma sekian gram dari seorang laki-laki yang tidak kenal namanya dan dipakai untuk diri sendiri," jelas Supriyanto.

Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kronologis Kejadian

Supriyanto menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi saat ada patroli rutin pukul 20.30 WIB. Informasi didapatkan penyidik, ada WNA membeli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Anggota mencurigai seorang laki-laki keluar dari salah satu Gang Boncos. Orang itu si tersangka ini bernama Reza Hosseini (RH) warga Iran," imbuh Supriyanto.

Kecuriragaan polisi terhadap RH terbukti saat menggeledah tubuhnya. Barang bukti sabu ditemukan tengah digenggam di tangan sebelah kirinya

"Dia bawa itu menggenggam sabu di tangan kiri," ungkap Supriyanto.

Setelah mendapatkan barang bukti, polisi lantas menangkap RH dan dibawa ke Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut.