Liputan6.com, Bekasi - Operasi yustisi yang digelar pihak kepolisian untuk menekan laju penyebaran virus Corona, semakin gencar dilakukan. Salah satunya Polsek Cikarang Pusat yang rutin menggelar operasi yustisi sebanyak tiga kali dalam sehari.
Dengan menggunakan kendaraan operasional, puluhan petugas melakukan operasi di titik-titik keramaian. Para petugas juga merazia para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga
"Razia dilakukan di perempatan Tegal Danas. Kita menindak masyarakat yang tidak memakai masker, termasuk kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, Minggu (20/9/2020).
Advertisement
Oleh petugas, para pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi, mulai dari melafalkan Pancasila hingga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Mereka juga diminta untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
"Saat ini sanksi yang diberikan masih berupa teguran dan sanksi sosial," ujar Zaini.
Selain itu, petugas juga melakukan woro-woro di sepanjang wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, yang turut dibantu pihak Bhabinsa, Satpol PP dan Puskesmas setempat. Petugas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berharap para pengendara maupun warga untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tegas Memberi Sanksi
Operasi ini, lanjut Zaini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, yang penyebarannya masih cenderung tinggi di Kabupaten Bekasi.
"Selanjutnya petugas tidak segan memberikan sanksi, bila pengguna jalan maupun warga tidak menaati apa yang sudah diinstruksikan," pungkasnya.
Â
Â
Advertisement