Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman menyatakan, tugas Menteri Agama sementara dialihkan kepada wakilnya, Zainut Tauhid.Â
"Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama," tulis Oman dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Alih tugas sementara, lanjut Oman, dilakukan agar Menag Fachrul Razi dapat fokus terhadap kesehatannya hingga dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Advertisement
"Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan," jelas Oman.
Oman menambahkan, fokus tugas diberikan Menag Fachrul saat ini adalah program pencegahan penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
"Jadi beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel," kata Oman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kondisi Menag
Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal mengatakan, kondisi Fachrul saat ini dalam keadaan baik.
"Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif," kata Kevin saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Meski dinyatakan positif Covid-19, Kevin menegaskan, kondisi Fachrul Razi dalam keadaan baik dan tanpa gejala yang mengkhawatirkan.
"Alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan," jelas dia.
Kevin menambahkan, saat ini Fachrul Razi menjalani isolasi dan istirahat. Hal ini dilakukan sebagai komitmen taat protokol kesehatan.
"Menag tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Mohon doanya," tandas Kevin.
Advertisement