Sukses

Update Corona Selasa 22 September: Ada Penambahan 160, Pasien Covid-19 Meninggal 9.837

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 21 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 ada 160 orang pada hari ini, Selasa (22/9/2020).

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini sebanyak 9.837 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Kemudian, penambahan kasus positif pada hari ini ada 4.071 orang. Total akumulatifnya ada 252.923 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sedangkan kasus sembuh bertambah 3.501 orang pada hari ini. Jadi hingga saat ini total akumulatif, ada 184.298 orang di Indonesia berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 21 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

85 Perawat Meninggal Dunia karena Covid-19

Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, mengatakan 85 perawat di Indonesia meninggal dunia karena Covid-19. Mereka meninggal setelah berjuang menangani pasien yang terpapar virus SARS-CoV-2.

"Di perawat sendiri saat ini sudah 85 orang yang wafat di dalam perjuangan Covid-19," ujarnya dalam Talk Show Benteng Terakhir Penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020).

Harif menyebut, jumlah perawat yang terpapar Covid-19 belum terdata seluruhnya. Hingga saat ini, data yang masuk ke PPNI baru berasal dari empat provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Bali.

Jawa Timur melaporkan 884 perawat terjangkit Covid-19, DKI Jakarta 1.629, Sulawesi Selatan 350 dan Bali 156 perawat. Total perawat yang terinfeksi Covid-19 di empat provinsi tersebut mncapai 3.019 orang.

"Data perawat yang positif Covid-19 di Bali itu per 9 Agustus," jelas Harif.

Banyaknya perawat yang terpapar Covid-19 menjadi alarm bagi pemerintah dan organisasi profesi PPNI. Harif mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) secara gratis kepada tenaga kesehatan di Tanah Air, termasuk perawat.

"Kami berharap ini berjalan terus dan konsisten kepada semua provinsi. Paling tidak provinsi yang menjadi episentrum kepada teman-teman kami petugas kesehatan agar mereka merasa nyaman, merasa diri aman untuk melayani dan tidak menjadi sumber penularan bagi yang lainnya," kata Harif.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.