Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno Hatta menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali dalam mengusut dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sedang berada di Bali untuk menemui korban dugaan pelecehan seksual.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban hari ini dibantu oleh P2TP2A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/9/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
Salah satunya adalah hasil pemeriksaan psikologi korban oleh P2TP2A Provinsi Bali.
"Pemeriksaan yang dilakukan P2TP2A Gianyar Bali adalah untuk kelengkapan alat bukti kita," ujar dia.
Yusri menegaskan, selain korban, pihak dari PT Kimia Farma dimintai keterangannya selaku penanggung jawab atas tes tersebut. Selain itu, polisi mengumpulkan bukti dari kamera pengawas di tempat kejadian.
"Rencana akan kita lakukan gelar perkara, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tandas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Resmi Lapor Polisi
Sebelumnya, wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, anggotanya bertandang ke Bali untuk menemui korban.
"Betul, korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Alex mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Bandara sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual tersebut. Antara lain, PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid tes di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan wanita yang mengaku sebagai korban. Adapun yang digali adalah terkait kronologi kejadian.
"Korban juga sudah kami mintai keterangan," ujar dia.
Advertisement