Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami dugaan pelecehan seksual saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.
Polisi menyebut, selain diduga melakukan pelecehan seksual, pelaku menipu korban. Pelaku berjanji bisa mengubah hasil rapid test, jika hasilnya tak sesuai.
Baca Juga
"Ini dugaannya penipuan. Oknum dokter menipu korban dari hasil reaktif menjadi nonreaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Advertisement
Selain diduga melakukan pelecehan seksual, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,4 juta untuk jasanya mengubah hasil tes tersebut.
"Jadi dia (oknum dokter) yang mengubahnya dengan syarat membayar Rp 1,4 juta. Korban pun menuruti, lalu mentransfer uang yang diminta melalui e-banking," jelas Yusri.
Dia menyampaikan hal itu usai penyidik dari Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap korban. Saat itu, korban pun menunjukkan bukti transfernya.
"Cerita si korban ya dia mengaku dengan memperlihatkan bukti-bukti," ujar Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Resmi Lapor Polisi
Sebelumnya, wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, anggotanya bertandang ke Bali untuk menemui korban.
"Betul, korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Alex mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Bandara sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual tersebut. Antara lain, PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid tes di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan wanita yang mengaku sebagai korban. Adapun yang digali adalah terkait kronologi kejadian.
"Korban juga sudah kami mintai keterangan," ujar dia.
Advertisement