Sukses

Update Corona Rabu 23 September: Bertambah 140, Total Pasien Covid-19 Meninggal 9.977 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 22 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 140 orang pada hari ini, Rabu (23/9/2020) meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga saat ini, ada 9.977 pasien Corona Covid-19 di Indoensia yang meninggal dunia karena virus Corona Covid-19.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk kasus positif ada penambahan 4.465 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif sebanyak 257.388 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.660 orang. Jadi, hingga saat ini, total akumulatif ada 187.958 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 22 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Vaksin Tak Jamin Pandemi Covid-19 Berakhir

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menilai, adanya vaksin tidak bisa menjamin pandemi Covid-19 akan berakhir. Hingga saat ini pun belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi akan hilang.

"Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, apakah tahun depan, iya kalau tahun depan kalau ternyata tidak?. Vaksin ini sangat dinantikan, tapi apakah dengan vaksin Covid ini akan berakhir?" ujar Doni Monardo dalam raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa, 22 September 2020.

"Siapa yang bisa menjamin adanya vaksin, Covid akan berakhir? dan yang dapat vaksin kam tidak semuanya atau belum semuanya jadi semua ini harus kita perhitungan dengan cermat," tambahnya.

Menurut Doni, masalah Covid-19 ini sudah menjadi masalah global dan sekarang bila dlihat korbannya bukan makin menurun. Dia bilang, beberapa negara yang sudah bangga bisa menekan laju corona, justru sekarang muncul lagi.

"Kalau boleh saya katakan, tidak ada satupun sejengkal tanah yang aman ketika negara yang masyarakatnya masih terpapar Covid, ini pola pingpong atau sistem pingpong," ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu.

Doni melanjutkan, tidak bisa negara lain egois dalam penanganan Covid-19. Apalagi di Indonesia, antar provinsi antar kabupaten dan kota saling ketergantungan.

"Tidak ada batas teritori Covid ini bisa dilokalisir di suatu kabupaten kota, pasti akan berkembang terus selama satu sama lainnya tidak bisa menjaga, tapi kalau semuanya kompak bisa menjaga insya Allah bisa tertangani dengan baik tetapi itu pun sedikit aja lengah itu Covid akan datang kembali," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.