Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penambahan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (23/9/2020).
Sambodo menerangkan, pihaknya mengusulkan penambahan sebanyak 50 sampai 60 kamera ETLE. Sambodo menyebut, penambahan ini merupakan pengembangan tahap tiga yang akan dimulai pada tahun depan.
Advertisement
"Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera E-TLE untuk pengembangan pada tahap tiga yang dimulai tahun depan, 2021," ujar dia
Sambodo menerangkan, E-TLE dikembangkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak November 2018 sebagai terobosan revolusioner dalam mentransformasi penegakan elektronik.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tingkatkan Kedisplinan Masyarakat
E-TLE mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mampu mendeteksi kendaraan bermotor yang terkait kasus kriminal sebagai data awal Reskrim dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kejahatan dengan sarana kendaraan bermotor.
Awalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru mengoperasikan 12 titik ETLE. Namun, berkat dukungan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta, ETLE telah dikembangkan pada 45 titik baru. Sehingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasionalkan 57 kamera ETLE.
Harapannya, penambahan 45 kamera ETLE ini akan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di ibu kota serta menghindari kontak fisik antara pelanggar dan petugas dalam proses penegakan pelanggaran hukum lalu lintas.
Advertisement