Sukses

Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Wartawan Sulawesion di Mamuju

Polisi terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa di balik aktor pembunuhan Dimas Laira (28), wartawan Sulawesi.com, Kamis, 20 Agustus 2020 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah 34 hari berlalu, kasus pembunuhan yang menimpa seorang wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, belum juga menemui titik terang.

Polisi terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa aktor di balik pembunuhan Dimas Laira (28), Kamis, 20 Agustus 2020 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan saksi yang potensial. Mereka adalah yang melihat, mendengar, atau yang mengalami kejadian.

Sebelumnya, jasad Dimas Laira ditemukan dengan luka bekas tusukan sejata tajam di sekujur tubuhnya, Kamis, 20 Agustus dini hari. Saat itu korban diketahui tengah bertolak kembali ke rumah.

Wartawan Sulawesion.com ini ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Tassoko, Mamuju Tengah, dengan 17 bekas tusukan. Tak hanya itu, kamera dan handphone korban juga raib. 

Belum adanya petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan, hal ini memunculkan tanda tanya besar dari sahabat korban. 

"Apa yang menyebabkan kira-kira dari kepolisian untuk sulit mengungkap kasus ini? Itu satu pertanyaan dari kami selaku keluarga dan sahabat," kata salah seorang sahabat Demas Laira, Agung Ekayanto.

Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, selama hidupnya Dimas tidak memiliki masalah dengan orang lain.

"Kami sekeluarga sangat terkejut, saat mendengar kabar, bahwa Kakak saya ditemukan meninggal di pinggir jalan," kata W (20), adik korban, kepada Liputan6.com, Jumat, 21 Agustus 2020. 

Berikut sejumlah hal terkait perkembangan kasus pembunuhan Dimas Laira, wartawan Sulawesion.com: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 6 halaman

12 Saksi Diperiksa

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis Sulawesion.com, Demas Laira (28).

"Penyidik telah memeriksa sekitar 12 saksi," kata Awi saat audiensi bersama sejumlah pihak secara daring pada Rabu, 23 September kemarin.

Namun, kata Awi, para saksi yang diperiksa belum ada yang merupakan saksi potensial.

"Nah, inilah saksi yang bisa dibawa ke pengadilan. Saksi ini tidak perlu banyak, minimal dua saksi tapi dia mengetahui, mendengar, mengalami tentunya itu bisa menjadi saksi yang potensial untuk kita bawah ke pengadilan," papar Awi.

3 dari 6 halaman

Alami Hambatan

Brigjen Awi Setiyono juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kesulitan untuk menyingkap kasus dugaan pembunuhan wartawan Sulawesion.com, Dimas Laira.

"Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyidik Polres Mamuju Tengah, pertama bahwasanya belum ada saksi yang melihat langsung. Karena tadi saya sampaikan minimal saksi ada dua, kalau saksi itu satu, bukan kesaksian," kata Awi dalam sesi audiensi daring bersama sejumlah pihak pada Rabu, 23 September 2020. 

Kesulitan selanjutnya, kata Awi adalah ketidakterbukaan masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah korban.

"Ini juga, mungkin teman-teman di sana bisa membantu kepolisian untuk ya mencari lah, mencari saksi-saksi yang potensial dari mulut ke mulut. Kemudian bisa membujuknya sehingga memudahkan kepolisian untuk mengungkap kasus ini," ucap Awi.

Kesulitan lain, lanjut Awi, adalah belum ditemukannya barang pribadi korban berupa gawai. Padahal, kata Awi, ponsel tersebut merupakan barang bukti kunci guna mengungkap kasus pembunuhan Demas Leira.

"Ini juga menjadi barang bukti kunci, karena memang semua percakapan, semua kegiatan almarhum di sana. Ini juga masih dalam pencarian," jelasnya.

4 dari 6 halaman

AMSI Siap Membantu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wens Manggut, meminta polisi segera mengungkap dalang di balik pembunuhan Demas Laira (28), seorang jurnalis Sulawesion.com. AMSI menyatakan bersedia membantu kerja polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kalau kepolisian sudah mengantongi nama, ya jangan terlalu lama lagi (diungkap). Kalau ada kesulitan mungkin apa yang bisa kami bantu dari sisi organisasi," ucap dia dalam sesi audiensi bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Rabu, 23 September kemarin. 

Wens menyebut, kematian Demas menyisakan kemungkinan bahwa korban dibunuh berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistiknya.

"Dugaan itulah yang harus dikumpulkan materinya di lapangan. Dan saya juga mencari kemungkinan yang lain," ucapnya.

Jurnalis senior yang juga menjabat sebagai Chief Content Officer (COO) KapanLagi Youniverse itu mendesak kepolisian agar segera menemukan materi-materi tersebut.

AMSI sendiri, menurut Wens, telah membentuk TIM Pencari Fakta untuk turut mendalami kasus kematian jurnalis Sulawesion.conm itu.

5 dari 6 halaman

Kantongi Nama Terduga Pelaku

Pada 24 Agustus 2020, polisi menyebut pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku. Namun, hingga kini polisi belum bisa menemukan siapa di balik pembunuhan tersebut. 

Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan bagi sahabat Dimas Laira, Agung Ekayanto. Semestinya polisi telah menemukan berbagai petunjuk dalam kasus tersebut.

"Karena saya yakin Pak Kapolda tak akan berani mengatakan di depan media bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku kalau kemudian tidak ada keterangan atau petunjuk yang didapatkan oleh kepolisian daerah Sulawesi Barat," tegas dia.

Agung pun mengungkapkan keheranannya mengapa jika polisi telah mengantongi keterangan dan petunjuk, yang mana keduanya merupakan alat bukti yang sah, namun hingga kini polisi tak kunjung menangkap pelaku.

"Kenapa tidak dilakukan penangkapan?," tanya Agung.

6 dari 6 halaman

Pemeriksaan di TKP Telah Selesai

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono angkat bicara terkait tak adanya garis polisi di lokasi TKP pembunuhan Demas Laira (28), seorang jurnalis dari Sulawesion.com. Menurutnya, itu lantaran kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi TKP.

"Menjawab tadi pertanyaan dari Pak Sasmito (AJI) tadi terkait dengan mengapa tidak ada police line di TKP karena police line itu agar masyarakat tidak menyeberangi TKP selama TKP itu tidak dilakukan pemeriksaan. Namun jika pemeriksaan selesai, tentunya police line tidak dibutuhkan," terang Awi pada Rabu, 23 September kemarin.

Awi juga menyebut, pihaknya telah meminta visum et repertum atau keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter forensik kepada RSUD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

"Penyidik (juga) telah membuat permohonan pemeriksaan DNA ke Pusdokes Polri terkait dengan temuan sepatu sebelah kanan tadi," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Awi tim Pusdokes Polri masih pemeriksaan kasus pembunuhan ini. Mengingat hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Semuanya ada kepastiannya, tapi mesti menunggu waktu dan kesabaran," ujar Awi.