Sukses

Polisi Gandeng Kominfo Tutup Medsos yang Promosikan Aborsi Ilegal

Yusri mengatakan, klinik yang membuka praktik aborsi ilegal biasanya selalu memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan ke khalayak.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk menutup media sosial atau website yang menawarkan praktik aborsi ilegal.

Klinik di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat salah satunya yang memanfaatkan internet sebagai media untuk mempromosikan jasa aborsi ilegal di media sosial.

"Ke depannya kita koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9/2020).

Yusri mengatakan, klinik yang membuka praktik aborsi ilegal biasanya selalu memanfaatkan media sosial untuk memperkenalkan ke khalayak. "Ini kan bukan model modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini" ujar dia.

Yusri kembali mengungkap penggerebekan klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

"Kalau ingat bulan lalu mereka menggunakan media sosial para calo-calo mereka menarik pelanggan. Calo-calo ini bisa bermain di tempat-tempat ilegal lain. Kalau yang ini mereka bermain hanya di website mereka sendiri, ada masing-masing perannya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bongkar Praktik Aborsi ilegal

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali membongkar sebuah klinik yang diduga menjalani praktik aborsi ilegal. Polisi pun mengamankan 10 orang. Di antaranya pemilik, dokter, hingga cleaning service.

Hasi penyelidikan, klinik berdiri pada 2002. Tapi, pada 2004 berhenti beroperasi dan aktif kembali pada 2017. Pemilik memperkerjakan seorang dokter berinsial DK.

Pengakuanya, dalam sehari mampu melayani 5-6 pasien. Tercatat dari 2017 beroperasi setidaknya, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan oleh DK.