Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan bahwa pemerintah tidak bertumpu kepada vaksin dalam mengatasi pandemi corona. Untuk itu, pemerintah selalu meminta masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Satgas selalu menekankan bahwa vaksin tidak bisa dijadikan tumpuan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (24/9/2020).
Menurut dia, vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Namun, pemerintah juga terus memasifkan tes, pelacakan, serta memperbanyak ruang perawatan untuk pasien Covid-19.
Advertisement
Melalui tes serta pelacakan yang masif, pemerintah dapat mencegah penularan virus corona semakin meluas. Pemerintah juga menggencarkan kampanye protokol kesehatan yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Perilaku disiplin jalankan protokol kesehatan adalah langkah utama untuk atasi pandemi ini. Itu bisa dilakukan sejak awal pandemi, sekarang, dan seterusnya agat bisa menjadi pelindung diri masyarakat dari SARS-Cov 2 ini," jelasnya.
"Kami mohon masyarakat tidak bertumpu pada vaksin, masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan demi selamatkan diri dan orang lain," sambung Wiku.
Seperti diketahui, Indonesia juga bekerja sama dengan perusahaan asal China, Sinovac untuk mengembangkan vaksin Covid-19. Vaksin ini sudah memasuki tahap uji klinis fase III sebelum diproduksi besar-besaran.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi Jokowi berharap uji klinis tersebut dapat selesai dalam waktu enam bulan. Dengan begitu, vaksin corona dapat dapat segera diproduksi dan disuntikkan ke masyarakat pada Januari 2021.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Vaksin Merah Putih
Selain Sinovac, pemerintah juga tengah mengembangkan vaksin buatan dalam negeri yang dinamai vaksin merah putih. Vaksin ini diperkirakan rampung pada pertengahan 2021.
Sejumlah lembaga yang terlibat dalam pengembangan vaksin tersebut antara lain, Lembaga Biologi Molukuler Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kemeterian Riset dan Teknologi, serta sejumlah universitas.
Â
Advertisement