Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan ada 26 rumah sakit swasta yang berkomitmen menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Ia menuturkan acuan hukumnya berbentuk Keputusan Gubernur masih dalam proses.
Widya menuturkan, penambahan rumah sakit swasta sebagai rujukan pasien Covid-19 sebagai antisipasi lonjakan kasus yang dilaporkan setiap hari. Saat ini, Pemprov telah menunjuk 13 RSUD khusus menangani pasien positif.
"Melihat angka kita yang positif itu meningkat kami mengembangkan 13 RSUD untuk menjadi rumah sakit yang total rujukan Covid, kemudian juga menambah 26 rumah sakit swasta yang juga telah berkomitmen, sedang berproses Kepgubnya," ujar Widya dalam diskusi yang diselenggarakan BNPB, Kamis (24/9).
Advertisement
Widya menuturkan, penambahan 26 rumah sakit swasta yang turut andil menjadi rujukan pasien Covid-19 sejatinya tetap tidak mampu menampung pasien tanpa adanya intervensi dari pemerintah.
Untuk itu, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku, masyarakat tetap disiplin menerapkan 3 M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Kalau menghitung proyeksi DKI Jakarta tanpa PSBB tentunya angkanya akan kurang, baik sdm maupun kecukupan tempat tidur makanya kita bersama-sama intervensi dari kesehatan masyarakat dengan gerakan masif 3 M," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pasien Bergejala Sedang - Berat
Saat ini, kata Widya, keterpakaian tempat tidur di rumah sakit sebesar 77-83 persen. Jumlah ini termasuk ruang ICU dan isolasi. Ia kembali menegaskan, pasien positif Covid-19 merupakan pasien dengan dengan gejala sedang hingga berat.
Sedangkan bagi pasien gejala ringan dan tanpa gejala dilakukan isolasi terkendali di Wisma Atlet.
"Kita pilah bahwa yang dirawat di rumah sakit dengan gejala sedang, berat, dan kritis untuk melakukan penanganan yang lebih efektif dan cocok intervensi yang kita lakukan," jelasnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement