Sukses

Update Corona Jumat 25 September: Bertambah 113, Pasien Covid Meninggal 10.218 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 24 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Per data hari ini, Jumat (25/9/2020), terdapat penambahan 113 pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia.

Total akumulatif ada 10.218 orang yang meninggal dunia karena Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 4.823 orang. Dengan begitu sampai saat ini, total akumulatif ada 266.845 orang dinyatakan positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, kasus sembuh bertambah 4.343 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 196.196 orang hingga saat ini sudah berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 24 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

4 Sebab Jumlah Kasus Positif Covid-19 Meningkat

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 4 penyebab jumlah kasus positif Covid-19 meningkat.

Yang pertama, dia menyebut, masih banyak masyarakat belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya masyarakat yang masih sering berkerumun, sehingga risiko penularan Covid-19 meningkat.

Kedua, Wiku mengatakan masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Padahal, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah banyak setiap harinya.

"Masyarakat seolah tidak memiliki empati meski telah menyaksikan begitu banyak korban yang muncul setiap hari menjadi kasus positif Covid-19," ucap Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 24 September 2020.

Penyebab ketiga yakni, sebagian besar masyarakat masih takut untuk melakukan testing saat memiliki gejala Covid-19. Hal ini dikarenakan adanya stigma negatif dari masyarakat tentang orang terpapar corona.

Selain itu, masyarakat takut terhadap potensi biaya tinggi dalam perawatan Covid-19. Pemerintah menekankan pentingnya testing untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas.

"Kami imbau agar masyarakat tidak memandang negatif pada mereka yang positif covid. Karena penyakit ini bukan penyakit yang memalukan. Siapapun yang terkena covid harus kita bantu dan kita sembuhkan," ujar Wiku.

"Tidak usah khawatir terhadap biaya perawatan karena seluruhnya ditanggung pemerintah baik dengan BPJS atau tidak," sambungnya.

Wiku juga menjelaskan, salah satu penyebab terakhir, karena adanya tren berita tentang konspirasi anti-Covid-19 yang belum tervalidasi kebenarannya dan tidak berbasis pada data ilmiah.

Namun, berita tersebut dipercaya oleh masyarakat sehingga mempengaruhi kenaikan kasus Covid-19.

"Kami imbau masyarakat betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi dengan masyarakat untuk tekan angka penularan," jelas Wiku. 

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.