Sukses

Satgas Covid-19 Sarankan Perusahaan Sanksi Karyawan Pelanggar Protokol Kesehatan

Klaster tempat kerja menyumbang kasus Covid-19 cukup tinggi di sejumlah daerah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Klaster tempat kerja menyumbang kasus Covid-19 cukup tinggi di sejumlah daerah di Indonesia. DKI Jakarta misalnya, klaster tempat kerja berkontribusi 8,31 persen atau 3.194 kasus Covid-19.

Klaster yang sama juga terjadi di Jawa Timur. Klaster tempat kerja di Jawa Timur menyumbang 1.082 kasus Covid-19. Data ini tercatat per 12 September 2020.

Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Djazuli Chalidyanto, mengatakan selama ini perusahaan atau industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Munculnya kasus Covid-19 di tempat kerja umumnya disebabkan karyawan yang melanggar protokol kesehatan.

"Cuma yang sering orang bilang kecolongan dari karyawannya. Terutama perilaku karyawan saat dia keluar dari perusahaan, saat dia pulang ke rumah, agak susah dikendalikan," katanya dalam dialog virtual, Jumat (25/9/2020).

Djazuli menyarankan perusahaan membuat kebijakan tegas untuk mencegah kasus Covid-19. Misalnya, memberikan sanksi bagi karyawan yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat berada di luar lingkungan perusahaan.

"Contoh, klaster perusahaan itu disebabkan oleh perilaku karyawan di luar tempat kerja. Mungkin karyawannya bisa diskor," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaaatkan Medsos

Selain membuat kebijakan tegas, Djazuli juga meminta perusahaan memanfaatkan media sosial untuk mengingatkan karyawan patuh menjalankan protokol kesehatan. Perusahaan bisa menggunakan WhatsApp untuk meminta karyawan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

"Mungkin bisa per 2 jam sekali untuk mengingatkan," tutupnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona